Fasila Anista Blog

Humanistik Blogger

Tantangan Pemilu Indonesia, Dari Teknis Persiapan Hingga Transparansi Data

Tantangan Pemilu Indonesia

Pemilu memang baru akan dilangsungkan tahun depan. Namun, persiapannya sudah dilakukan sejak tahun lalu mengingat banyaknya tahapan yang harus dilalui. Menjelang pemilu 2024, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi untuk menciptakan pemilu yang berkualitas. Tantangan ini mulai dari teknis persiapan pemilu, partisipasi pemilih, tata kelola pemilu yang akuntabel, masa kampanye, hingga transparansi data.

Tantangan Teknis Pemilu

Pada tahun 2024, pemilu digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Secara teknis, ini menjadi tantangan yang cukup serius. Sebab, jarak waktu penyelenggaraan antara pemilu dan pilkada cukup berdekatan dapat menimbulkan kerumitan tersendiri.

Dilansir dari Kompas, pemilihan presiden dan legislatif akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 dan pilkada diadakan pada 27 November 2024. Penyelenggaraan yang berdekatan ini juga berpotensi menimbulkan kompleksitas pengelolaan logistik untuk pemilu.

Partisipasi Pemilih

Partisipasi pemilih jadi tantangan kedua yang harus dihadapi dalam pemilu tahun 2024. Pasalnya, masih ada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP sehingga perlu dilakukan pembaharuan data. Tak hanya itu, dilansir dari KPU, data pemilih ganda, pemilih yang tidak terdapat di DPT, kesalahan elemen data DPT, dan pemilih tidak memenuhi syarat di DPT juga menjadi masalah serius dalam penyelenggaraan pemilu.

Lebih lanjut, menumbuhkan partisipasi pemilih di kalangan pemilih baru pun bukan hal mudah. Apalagi dengan adanya kemungkinan politik uang dan kecurangan-kecurangan lain yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Tata Kelola Pemilu

Tata kelola pemilu di Indonesia cukup menguras tenaga mengingat banyaknya daerah pimpinan oleh pejabat kepala daerah. Dalam pilkada, setidaknya terdapat 271 daerah pimpinan seperti yang dilansir dari Kompas.

Selain perkara daerah pimpinan, pendistribusian logistik pun membutuhkan waktu yang cukup lama. Belum lagi tantangan mengenai regulasi UU Pemilu yang dinilai tidak setara dalam kompetisi pemilu. Disamping itu, verifikasi partai politik juga menjadi polemik tersendiri. Di mana parpol baru dan parpol non parlemen harus menjalani verifikasi ganda. Sedangkan partai politik di parlemen bisa langsung lolos setelah verifikasi administrasi.

Kampanye dan Transparansi Data

Masa kampanye yang singkat dan transparansi data juga menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Masa kampanye pemilu telah ditetapkan selama 75 hari, yakni dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Masa kampanye yang pendek dan banyaknya peserta pemilu dapat menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam mengenal bakal calon pimpinan. Selain itu, transparansi data hasil pemilu juga menjadi tantangan penting yang harus dihadapi oleh pemerintah agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Kecurangan Dalam Pemilu

Selain hal-hal teknis yang berkaitan dengan jadwal pemilihan umum, kecurangan dalam pemilu juga menjadi tantangan tersendiri. Terlebih, kecurangan seperti serangan fajar dan politik uang seolah menjadi tradisi di Indonesia. Belum lagi dengan minimnya literasi dan rendahnya tingkat pendidikan di daerah-daerah pelosok yang membuat politik uang makin dianggap wajar.

Kondisi ini sebenarnya tak bisa dianggap remeh, karena politik uang sendiri dapat merugikan berbagai pihak. Dengan tujuan mendapatkan suara dari masyarakat, politik uang juga berpotensi mencederai demokrasi. Bahkan, praktek kecurangan seperti politik uang menjadi cikal bakal dari tindakan korupsi yang dapat merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Tantangan pemilu tahun 2024 bisa jadi masalah serius bila tidak diselesaikan dengan tepat. Karena itu, penting bagi masyarakat sebagai pemilih untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai politik cerdas berintegritas yang bisa Anda akses melalui situs ACLC KPK. Semoga bermanfaat.

Source:

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/12/06/tantangan-pemilu-2024-kompleks-penataan-regulasi-diperlukan?status=sukses_login&status_login=login

https://www.kpu.go.id/berita/baca/11616/optimis-hadapi-tantangan-dan-potensi-masalah-pemilu-2024